Dialog Publik Kepmendesa 2024 di Bait Kata Library Jombang

Bait Kata Library Jombang menjadi saksi sejarah perubahan signifikan dalam dunia literasi khususnya dalam TBM di desa-desa. Pada Sabtu, 27 Januari 2024, salah satu Pengurus TBM Bintang Brilliant hadir dalam Sosialisasi dan Dialog Publik mengenai Kepmendesa Nomor 3 tahun 2024, yang membahas Panduan Taman Bacaan Masyarakat Desa.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Prof. Dr. Drs. H Abdul Halim Iskandar, M.Pd bersama pengurus Forum TBM dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Antusiasme peserta sejajar dengan ketidakpastian terkait implikasi peraturan baru ini pada TBM yang sudah eksis sebelumnya di seluruh Indonesia.

Meskipun cuaca tidak mendukung, Bait Kata Library menjadi saksi ketangguhan panitia yang memindahkan acara ke dalam ruangan di detik detik yang mepet. Meski menimbulkan kendala di siaran Zoom. Namun, hal tersebut tidak menghalangi kelancaran dialog yang dimulai dengan Haris Muhtadi, pendiri Bait Kata Library, memperkenalkan Ketua Pusat Forum TBM Kang Opik pada Menteri dan ajarannya. Karena kami datang langsung sehingga bisa mengikuti acara dari awal hingga akhir. 


Menteri Halim menjelaskan bahwa Kepmendesa Nomor 3 tahun 2024 merupakan tonggak penting untuk mendukung gerakan literasi Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menegaskan perlunya aturan untuk menaungi kegiatan literasi di desa.

Dalam sesi dialog yang diawali oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Dr. Ivanovich Agusta, dan Kang Opik, terjawablah banyak pertanyaan yang menggantung di pikiran pengelola TBM se-Indonesia. Pertanyaan dan keraguan dari pengelola TBM di seluruh Indonesia dijawab dengan jelas oleh Dr. Ivanovich Agusta. 

Berdasarkan regulasi TBM Desa, Kemendes PDTT hanya khusus menangani desa, bukan kelurahan jadi TBM di kota tidak dalam wewenang Kemendesa PDTT. Selain itu Jika sudah ada TBM di desa, tidak perlu membentuk yang baru. Standarisasi TBM akan disesuaikan dengan kondisi lokal, dan diharapkan revisi akan menambah, bukan mengurangi isinya.

Pertanyaan menarik dari peserta tentang alokasi dana Desa untuk TBM dijawab positif oleh Dr. Ivan. Seperti Posyandu, dana Desa dapat dialokasikan sesuai kebutuhan TBM.

Dialog ini menggambarkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola TBM, dan komunitas literasi. Dalam suasana yang penuh tantangan, pengelola TBM berharap ada dukungan fisik bagi TBM yang sudah ada. Sebuah langkah monumental menuju literasi desa yang lebih baik, melalui dialog dan pemahaman bersama.

Senengnya mengikuti agenda bersama Forum TBM ini salah satunya karena bisa ketemu dengan sesama pegiat literasi. Kami jadi punya nutrisi dan semangat baru untuk terus melaksanakan kegiatan. Bonusnya foto-foto kegiatan TBM Bintang Brilliant terpampang dalam pameran dan dapat diketahui oleh banyak orang.


Tidak ada komentar

Harap berkomentar dengan sopan dan sesuai topik

Gambar tema oleh 5ugarless. Diberdayakan oleh Blogger.